MinergyNews.Com, Sumbawa besar - Dari informasi yang disampaikan Mining
Contribution Development Watch (MCDC) kepada MinergyNews.Com, dikatakan
rencana besar-besaran Lembaga Olah Hidup (LOH) untuk mengerahkan ratusan
bahkan ribuan masyarakat lingkar tambang ke DPRD Sumbawa ternyata
membawa dampak yang cukup menyakitkan bagi LOH. Pada hari Sabtu 30 Maret
2002 yang diprediksikan sebagai ajang kemenangan LOH untuk memprovaksi
masyarakat lingkar tambang malah membawa kecurigaan vertikal dan
horisontal antara sesama masyarakat, LSM dan pemerintah.
Setting awal dari LOH Bahwa pada hari Sabtu ini mereka akan membawa
Isue Tailing PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang memang selama
ini menjadi komoditas Isue LOH seyogyanya memberi pengertian baru
dalam masyarakat malah merembet pada berbagai persoalan yang selama
ini luput dari perhatian pemerintah.
Pada kesempatan sebelumnya LOH mengklaim bahwa mereka akan mengerahkan
ratusan bahkan ribuan masyarakat lingkar tambang, ternyata pada sabtu ini
namun mereka hanya membawa massa 115 orang yang konon katanya mereka
berasal dari masyarakat Lingkar tambang. Namun rekayasa akhirnya terkuak
disaat dialog diruang DPRD Sumbawa, ternyata masyarakat lingkar tambang
hanya berjumlah 30 orang.
Di awal dialog yang memang didominasi oleh peran LOH. Mereka memaparkan
bahaya Tailing bagi kelangsungan masyarakat lingkar tambang. Paparan mereka
cukup teoritis meskipun tidak didukung oleh data-data tekhnis yang memadai.
kecurigaan mulai timbul dan menimbulkan tanda tanya bagi Demonstran ketika
Pemda dan DPRD Sumbawa ingin mengetahui yang mana saja masyarakat
lingkar tambang dalam Demonstrasi tersebut.
Secara spontanitas masyarakat dari lingkar tembang berdiri dan ternyata
hanya berjumlah 30 orang. Dalam kesempatan tersebut akhir LOH yang
dipimpin oleh Yani Sagaroa mulai terpojokkan. Karena sebagian
peserta Demonstrasi mulai membuka diri. Hampir 80 persen peserta demonstrasi
ternyata hanya rekayasa yang memang sengaja di bayar.
Dilain pihak tutuntutan awal yang diarahkan untuk persoalan Tailing makin
bias sampai kearah persoalan pembesasan tanah, dan target akhir dari tuntutan
LOH tersebut adalah menutup operasi PT NNT. Seorang anggota Demonstrasi
yang bernama Halimah mengatakan , selama ini mereka banyak dibantu
oleh PT. NNT. Malah dia mendapat bantuan usaha 25 juta rupiah. Bersedianya
dia ikut demonstari ke DPRD Sumbawa di sebabkan oleh provakasi LOH
terhadapnya. Begitu juga masyarakat lainnya yang berasal dari Sekongkang
maupun Tongo, ungkap Halimah. Sementara itu kelompok lain yang menyertai
LOH dalam Demonstrasi tersebut adalah Ampera, Forkot, dan BEM
UNSA mulai menjaga jarak karena kejadian tersebut. Hasil dialog antara
LOH, Komponen masyarakat, DPRD Sumbawa, Pemda Sumbawa dan PT. NNT
disepakati beberapa langkah yang perlu ditempuh untuk menghindari pertikaian
vertikal maupun horisontal diantaranya: pertama, membentuk
Tim independen untuk menangani isue Tailing, kedua, masyarakat tetap
mengingikan bantuan PT NNT yang selama ini merupakan bagian dari
pemberdayaan masyarakat PT NNT, dan ketiga, menginventarisasi kembali
proses pembebasan lahan perrtambangan. Dalam kesempatan tersebut PT NNT
yang diwakili oleh Malik Salim dan Ikhlasuddin Jamal merespon baik apa
yang menjadi kesepakatan tersebut. Harapan terbesar dari PT NNT bahwa apa
yang selama ini menjadi bagian
pemberdayaan masyarakat jangan sampai tumpang tindih dengan peran Pemda
Sumbawa. PT NNT tidak menginginkan kesan bahwa merekalah yang menjalankan
fungsi pemerintahan di lingkar tambang daerah Benete tersebut. Untuk menjalankan
program ini PT NNT mendesak komitment pemerintah daerah untuk saling
berkoordinasi tentang pembangunan di lingkar Tambang. Masyarakat
dibuat tercengang ketika PT NNT memaparkan program yang selama
ini mereka lakukan di lingkar tambang. Padahal program tersebut sudah
menunjukkan tanda keberhasilan bagi masyarakat lingkar Tambang. Pemda
Sumbawa dalam paparannya mengenai status tanah yang telah dibebaskan
memberikan penjelasan yang cukup rinci.
Persoalan yang timbul disaat pembebasan dilakukan, banyak masyarakat
yang mengaku memiliki hak atas tanah yang dijadikan areal pertambangan.
Padahal tanah tersebut adalah tanah negara. Dalam tata pemerintahan Sumbawa
ternyata masyarakat Sumbawa sama sekali tidak mengenal tanah adat atau
yang biasa disebut tanah ulayat. Sebenarnya status tanah adat inilah
yang menjadi tuntutan LOH terhadap PT NNT disampaing isue tailing yan saat
ini masyarakat sudah mulai jenuh. Dalam pembelaannya
Yani Sagaroa sebagai ketua LOH, Isue Tailing malah dibelokkan menjadi
Isue ketidakberdayaan Pemda Sumbawa untuk memperjuangkan Royalti
dari PT NNT agar langsung di bayarkan ke Pemda Sumbawa bukan melewati pemerintah
pusat.
Salah seorang Demonstran mengakui langkah ini diambil Yani untuk menutup
rasa malunya karena rekayasa selama ini benar-benar terbongkar. Dilain
pihak PT. NNT dengan terbuka menerima masukkan, kritikan dan informasi
dari masyarakat. Hal ini adalah langkah untuk menghindari disinformasi
yang berkembang dalam masyarakat. hall ini diakui oleh PT. NNT kesalahan
informasi sekecil apapun akan menimbulkan keresahan dalam masyarakat.(MNC-2)